TERAS GORONTALO – Fakta baru terungkap kembali dalam kasus tabrakan di Jalan Nagreg, Kabupaten Bandung. Tersangka yang tak lain adalah oknum anggota TNI Kolonel Priyanto bersama Kopda Andreas dan Kopda Ahmad ternyata berusaha hilangkan barang bukti.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menyebut jika ketiga tersangka pelaku tabrakaran dan pembunuhan ramaja Handi (16) dan Salsabila (14) berusaha hilangkan barang bukti.
"Mereka (Kolonel Priyanto Cs) berusaha hilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis 6 Desember 2021.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Naik ke Penyidikan
Baca Juga: Lagi, 5 Orang Saksi Kembali Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Korupsi di PT AMU
Modus Kolonel Priyanto bersama dua oknum anggota TNI itu yaitu mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.
Para tersangka, kata dia, juga berusaha hilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan hilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ujar Chandra dilansir dari Antara.