TERAS GORONTALO – Oknum guru pesantren di Kabupaten Bandung diduga tega melakukan pecabulan terhadap 3 santriwati.
Modus pencabulan terhadap 3 orang santriwati sendiri dilakukan oknum guru pesantren dengan mengajarkannya ilmu tenaga dalam.
Aksi bejat oknum guru pesantren tersebut seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Kasus Cabul di Depok, Korban Dibujuk dengan Uang Rp10 Ribu
Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim mengatakan, terduga pelaku pencabulan yakni guru pesantren dalam praktiknya, memanggil para korban untuk diajari ilmu tenaga dalam.
Namun, bukan ilmu tenaga dalam yang didapati dari para santriwati, namun aksi pencabulan yang diterima.
Para santriwati yang menjadi korban saat itu diduga tak sadarkan diri, justru menjadi korban pencabulan.
Baca Juga: Kemenag Dukung Polri Sikat Guru Pesantren Predator Seks