"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat. Dikutip Teras Gorontalo dari Antara.
Ibrahim menjelaskan, terduga pelaku pencabulan adalah oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Oknum guru pesantren itu diduga sebagai pelaku berdasarkan adanya laporan dari para korban.
Baca Juga: Sikat Guru Pesantren Predator Seks
Namun sejauh ini, pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut, masih belum menetapkan tersangka.
Adapun, kata Ibrahim, laporan dugaan pencabulan itu diterima Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.
Dari adanya laporan tersebut, lanjut Ibrahim, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa, hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.
Baca Juga: Warga Sudah Mencium Gelagat Cabul Guru Pesantren di Tasikmalaya
Ibrahim menyebutkan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung, mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.