3 Santri Dicabuli Guru Pesantren Dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam, Korban Tak Sadarkan Diri Saat Dipijit

8 Januari 2022, 08:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Remy Suryadie/Galamedia/

 

TERAS GORONTALO – Oknum guru pesantren di Kabupaten Bandung diduga tega melakukan pecabulan terhadap 3 santriwati.

Modus pencabulan terhadap 3 orang santriwati sendiri dilakukan oknum guru pesantren dengan mengajarkannya ilmu tenaga dalam.

Aksi bejat oknum guru pesantren tersebut seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Kasus Cabul di Depok, Korban Dibujuk dengan Uang Rp10 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim mengatakan, terduga pelaku pencabulan yakni guru pesantren dalam praktiknya, memanggil para korban untuk diajari ilmu tenaga dalam.

Namun, bukan ilmu tenaga dalam yang didapati dari para santriwati, namun aksi pencabulan yang diterima.

Para santriwati yang menjadi korban saat itu diduga tak sadarkan diri, justru menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: Kemenag Dukung Polri Sikat Guru Pesantren Predator Seks

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat. Dikutip Teras Gorontalo dari Antara.

Ibrahim menjelaskan, terduga pelaku pencabulan adalah oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Oknum guru pesantren itu diduga sebagai pelaku berdasarkan adanya laporan dari para korban.

Baca Juga: Sikat Guru Pesantren Predator Seks

Namun sejauh ini, pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut, masih belum menetapkan tersangka.

Adapun, kata Ibrahim, laporan dugaan pencabulan itu diterima Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.

Dari adanya laporan tersebut, lanjut Ibrahim, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa, hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Baca Juga: Warga Sudah Mencium Gelagat Cabul Guru Pesantren di Tasikmalaya

Ibrahim menyebutkan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung, mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," katanya.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler