Kasus Predator Seksual Kini Menjalar ke Wilayah Kotamobagu, Pelaku Diduga Oknum Pengusaha Kolam Renang

- 13 Januari 2022, 09:00 WIB
Kasus Predator Seksual Kini Menjalar ke Wilayah Kotamobagu, Pelaku Diduga Oknum Pengusaha Kolam Renang
Kasus Predator Seksual Kini Menjalar ke Wilayah Kotamobagu, Pelaku Diduga Oknum Pengusaha Kolam Renang /Pixabay/Geralt

TERAS GORONTALO- Kasus predator seksual di tanah air pada awal Januari Tahun 2022, tak ada habis-habisnya.

Mulai dari kasus predator seksual terhadap 3 mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Hingga 13 santriwati di Bandung menjadi korban predator seksual oleh guru bernama Herry Wirawan.

Baca Juga: Gandeng Pengacara Senior, Raffi Ahmad Pidanakan Penyebar Video Syur Mirip Nagita Slavina

Kasus predator seksual kali ini terjadi di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dimana, oknum pengusaha kolam renang di bilangan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, diadukan ke Polsek Kotamobagu.

Oknum pelaku pemerkosaan itu berinisial S alias Sut (57) yang diadukan ke Polsek Kotamobagu, karena diduga tega mencabuli salah satu anak dibawah umur di Kotamobagu, sebut saja Bunga (nama samaran).

Baca Juga: Mobile Legend Bagi-bagi Skin Gratis di Tahun 2022, Ini Syaratnya

Aksi bejad oknum pengusaha kolam renang itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi, diduga dilakukan sudah selama dua tahun terakhir.

Aksi tak terpuji itu dilakukan sekitar Tahun 2019, hingga bulan Desember 2021.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho kepada Teras Gorontalo pun, membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku (pengusaha kolam renang) saat ini sudah kita tangkap dan ditahan, selanjutnya proses penyidikan” tegas Afrizal, Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Link Video Wanita Mirip Nagita Slavina, Durasinya 61 Detik Diburu

“Selanjutnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah dikirim,” sambung Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal.

Kronologisnya terjadi S melakukan aksinya bejadnya saat korban mengunjungi tempat kolam renang pelaku.

Entah apa yang terlintas dibenak pelaku, dia (pelaku) membujuk korban dengan berupa meiming-iming sesuatu.

Baca Juga: Viral Lagi Link Video Mesum 32 Detik Mirip Kienzy Myelin Diburu

Berhasil membujuk, pelaku pun melancarkan aksi bejadnya dengan cara memegang bagian sensitif korban lalu dicabuli. “Pada prinsipnya, proses hukum akan tetap kita jalankan,” tegas Kapolsek Kotamobagu. ***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah