Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.
Baca Juga: Siskaeee Sering Prank Bugil Didepan Ojek Online, Apa Motifnya?
Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Desk Jabar berjudul "BREAKING NEWS, Herry Wirawan dituntut HUKUMAN MATI oleh Jaksa Penuntut Umum Sidang Barusan di PN Bandung"***(Yedi Supriadi)